NUPTK terdiri dari 16 digit angka dengan kombinasi unik dan tetap. NUPTK tidak akan berubah walaupun guru dan tenaga kependidikan pindah ke lembaga lain di daerah yang berbeda-beda, walaupun terdapat perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

Guru dan tenaga kependidikan baik PNS maupun bukan PNS yang berhak mendapatkan NUPTK adalah GTK sesuai kriteria dan ketentuan dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk tujuan mengidentifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan. 


Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dengan ini Salinan Peraturan Sekretaris Jenderal tersebut dapat di download untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Berikut adalah Salinan Peraturan Sekjen Kemendikbud tentang NUPTK 2018 :

1. Surat Pengantar Salinan Peraturan Sesjen NUPTK dapat diunduh di link berikut : (Download)


2. Salinan Peraturan Sesjen NUPTK dapat diunduh di link berikut :
 (Download)


3. Salinan Lampiran Persesjen NUPTK dapat diunduh di link berikut :
 (Download)


Itulah tadi penjelasan mengenai NUPTK beserta Salinan Peraturan Sekjen Kemendikbud tentang NUPTK 2018. Bagi anda yang sudah memenuhi kriteria yang sesuai maka segera saja mengajukan diri untuk mendapatkan NUPTK sesuai mekanisme yang ada. Semoga lancar.

Source: (Picture Credit to:http://timdapodik.blogspot.co.id/2016/01/website-nuptk-2016.html )

Salinan Peraturan Sekjen Kemendikbud tentang NUPTK 2018


NUPTK terdiri dari 16 digit angka dengan kombinasi unik dan tetap. NUPTK tidak akan berubah walaupun guru dan tenaga kependidikan pindah ke lembaga lain di daerah yang berbeda-beda, walaupun terdapat perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

Guru dan tenaga kependidikan baik PNS maupun bukan PNS yang berhak mendapatkan NUPTK adalah GTK sesuai kriteria dan ketentuan dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk tujuan mengidentifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan. 


Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dengan ini Salinan Peraturan Sekretaris Jenderal tersebut dapat di download untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Berikut adalah Salinan Peraturan Sekjen Kemendikbud tentang NUPTK 2018 :

1. Surat Pengantar Salinan Peraturan Sesjen NUPTK dapat diunduh di link berikut : (Download)


2. Salinan Peraturan Sesjen NUPTK dapat diunduh di link berikut :
 (Download)


3. Salinan Lampiran Persesjen NUPTK dapat diunduh di link berikut :
 (Download)


Itulah tadi penjelasan mengenai NUPTK beserta Salinan Peraturan Sekjen Kemendikbud tentang NUPTK 2018. Bagi anda yang sudah memenuhi kriteria yang sesuai maka segera saja mengajukan diri untuk mendapatkan NUPTK sesuai mekanisme yang ada. Semoga lancar.

Source: (Picture Credit to:http://timdapodik.blogspot.co.id/2016/01/website-nuptk-2016.html )
Advertisement

No comments